Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 DPMPTSP Kabupaten Tapin Raih Predikat "Sangat Baik"

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 DPMPTSP Kabupaten Tapin Raih Predikat "Sangat Baik"

dpmptsp | 14 Juli 2026 | Berita


Rantau – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin kembali mencatatkan capaian yang membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Tapin memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 96,94 dengan Mutu Pelayanan "A" dan kategori "Sangat Baik".

Hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi harapan pengguna layanan. Penilaian SKM dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, yaitu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, kewajaran biaya/tarif, kesesuaian produk layanan, kemampuan petugas, perilaku petugas, penanganan pengaduan, serta kualitas sarana dan prasarana.

Adapun hasil penilaian pada masing-masing unsur menunjukkan seluruh aspek memperoleh Mutu Pelayanan A dengan kategori Sangat Baik, di antaranya:

  • Persyaratan: 95,65
  • Prosedur: 95,29
  • Waktu Penyelesaian: 97,46
  • Kewajaran Biaya/Tarif: 97,10
  • Kesesuaian Produk Layanan: 98,55
  • Kemampuan Petugas: 98,19
  • Perilaku Petugas: 97,83
  • Penanganan Pengaduan: 96,38
  • Kualitas Sarana dan Prasarana: 96,01

Capaian ini menjadi wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Tapin dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat juga menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan.

DPMPTSP Kabupaten Tapin menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin prima.

Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Tapin akan terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.