MPP Kabupaten Tapin Tegaskan Komitmen Bersama dalam Perlindungan Data Pribadi Pengguna Layanan
Rantau – Pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin bersama seluruh instansi yang tergabung di dalamnya menegaskan komitmen bersama untuk melindungi data pribadi setiap pengguna layanan. Komitmen ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sekaligus upaya mewujudkan pelayanan publik yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
Dalam penyelenggaraan pelayanan, seluruh data pribadi yang diterima dari masyarakat hanya digunakan untuk kepentingan administrasi resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan data dilakukan secara bertanggung jawab dengan menerapkan sistem keamanan yang memadai guna mencegah penyalahgunaan maupun kebocoran informasi.
Sebagai wujud komitmen tersebut, MPP Kabupaten Tapin menerapkan beberapa prinsip utama dalam pengelolaan data pribadi, yaitu:
Pengumpulan data secara sah dan terbatas, hanya untuk kebutuhan administrasi pelayanan yang diperlukan.
Jaminan keamanan data, melalui penerapan sistem perlindungan untuk menjaga kerahasiaan informasi pengguna layanan.
Transparansi penggunaan data, dengan memastikan data pribadi tidak diperjualbelikan maupun disebarluaskan kepada pihak yang tidak berwenang.
Penghormatan terhadap hak pemilik data, termasuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses, melakukan koreksi, maupun menyampaikan pengaduan terkait data pribadinya.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya MPP Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan semakin meningkat.
Melalui sinergi seluruh instansi yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin, perlindungan data pribadi akan terus menjadi prioritas dalam setiap proses pelayanan. MPP Kabupaten Tapin berkomitmen menghadirkan layanan yang nyaman, aman, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait perlindungan data pribadi dapat menghubungi kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Pengelola Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin.
Pelayanan SKCK Polres Tapin Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tapin
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan, layanan Surat Keterangan Catatan K...
Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, melaksanakan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin guna meninjau secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan ini, beliau melihat kondisi sarana dan prasarana, berdialog dengan petugas pelayanan, serta memberikan motivasi agar seluruh layanan d...
DPMPTSP Kabupaten Tapin Berkomitmen Melakukan Perbaikan Dokumen Perizinan Akibat Cacat Administrasi Tanpa Dipungut Biaya
Rantau – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS...
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 DPMPTSP Kabupaten Tapin Raih Predikat "Sangat Baik"
Rantau – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin kembali mencatatkan capaian yang membanggakan dalam penyelen...