Pelayanan SKCK Polres Tapin Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tapin

Pelayanan SKCK Polres Tapin Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tapin

dpmptsp | 21 Juli 2026 | Berita


Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan, layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Tapin kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tapin.

Masyarakat dapat mengurus pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan dengan proses pelayanan yang cepat, yaitu sekitar 5 menit setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Biaya penerbitan SKCK mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 sebesar Rp30.000.

Pelayanan dilaksanakan pada:

  • Selasa: 09.00 – 12.00 WITA
  • Jumat: 08.30 – 11.30 WITA

Untuk mempermudah proses pengajuan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui Super App Polri Presisi dengan mengunggah dokumen persyaratan secara online, melakukan pembayaran melalui virtual account, serta memilih lokasi dan jadwal pengambilan SKCK.

DPMPTSP Kabupaten Tapin mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai wujud transformasi pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

Informasi lebih lanjut:
📞 WhatsApp: 0811 5900 402

DPMPTSP Kabupaten Tapin
Mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, mudah, dan transparan